Namun apakah menikah selalu memerlukan umur yang cukup ?
Pada akhir-akhir ini mungkin kita sering mendengar banyak orang yang pro dan kontra tentang nikah muda.
apa sih nikah muda itu ? nikah muda adalah pasangan yang melangsungkan pernikahan di usia muda, akhir-akhir ini banyak orang yang memperbincangkan tentang sebab akibat menikah di usia muda. Nikah muda kebanyakan terjadi di umur 17-23 tahun, dan ada alasan yang melatarbelakangi terjadi nya nikah muda, diantaranya adalah.
1. Tuntutan orang tua
2. Pendidikan / SDM yang rendah
3. Hamil diluar nikah
Ketiga hal tersebut yang pada umumnya melatarbelakangi pemuda sekarang untuk menikah di usia muda, selain tuntutan orang tua alasan lain adalah pendidikan/SDM yang rendah, biasanya ini terjadi pada daerah-daerah terpencil. Namun alasan yang paling banyak didapatkan di masyarakat adalah hamil diluar nikah, apalagi sebabya kalau bukan pergaulan anak muda zaman sekarang. Selain itu pemerintah tidak menyarankan untuk menikah diusia muda karena, menikah muda dapat berakibat pada melonjaknya kepadatan penduduk dan Angka Kematian Ibu (AKI).
Jadi apakah menikah muda selalu berakibat buruk ?
Tidak, karena ada beberapa alasan logis mengapa kita disarankan untuk menikah secepatnya/nikah muda.
Selain itu kita mendaptkan banyak keuntungan dari menikah muda, ada banyak anggapan-anggapan logis yang mendukung menikah diusia muda, Diantaranya adalah.
1. Orang tua dapat menggendong cucu nya ketika kondisi masih sehat
2. Mencegah terjadinya dosa-dosa lebih lanjut
3. Kita bisa lebih merencanakan tentang kehidupan rumah tangga kita
4. Kondisi yang masih sehat untuk menafkahi keluarga
5. Kita bisa melihat anak kita menikah waktu kita masih sehat
6. Dan masih banyak lagi
Lalu bagaimana dengan urusan materi ketika kita akn menikah muda ?
Mungkin banyak dari kita tidak menyadari bahwa maut,rezeki dan jodoh hanyalah milik Allah dan sudah ditetapkan-Nya pula, sedangkan menikah adalah sunnah dan semua orang akan melakoninya. Maka dari itu Allah berfirman
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُم
Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An'am: 151
Oleh karena itu jika kita berniat baik untuk menjalankan sunnah yang baik ini, niscaya kebutuhan materil tentang keperluan menikah akan dicukupi oleh-Nya. Selain itu Allah sudah berjanji akan menolong 3 golongan yang tersirat pada bacaan.
ثلاثة حق على الله عونه: الناكح الذي يريد العفاف و المكاتب الذي يريد الأداء و الغازي في سبيل الله (رواه أحمد و الترمذي و الحاكم)
1, Orang yang menikah karena menjaga kehormatannya
2. Budak yang mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk memerdekakan dirinya dengan bayaran tebusan tertentu
3. Orang yang berperang dijalan Allah.
Subbahanallah, sungguh besar mukzizat dari menikah. selain menjegah dari dosa yang kelanjutan, kita juga bisa meneruskan pacaran setelah selesai menikah.
Kesimpulan :
Jadi, menikah muda tidak semua yang mengandung konotasi negatif. Jangan ragu untuk beribadah dijalan Allah, jika kita berniat sungguh-sungguh niscaya Allah akan senantiasa memudahkan jalan kita.
Saran Penulis :
Disini penulis tidak menyarankan atau mengharuskan untuk menikah muda, namun jika pembaca ingin menikah diusia muda, menikahlah dengan niat menjalankan sunnah Allahh SWT dan jangan menggunakan alasan lain untuk menikah. Karena menikah berasal dari cinta dan cinta berasal dari kata hati, menikah sekarang atau nanti iu tergantung anda dan kata hati anda.
Posted by 11:18 and have
2
komentar
, Published at
Asal sudah siap dan saling percaya satu sama lain dan kedua keluarga iya siap. Jalan aja ke pelaminan. Lagian itu juga Sunnah rasul.
ReplyDelete(h)
tes
ReplyDelete